You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Instruksikan Seluruh Perangkat di Lingkungan Pemprov Aktif Tagih Pajak Untuk Tingkatkan P
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sekda Instruksikan Pegawai BPRD Lakukan Penagihan Aktif

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menginstruksikan para pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk melakukan penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak.

Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,

Hal tersebut telah tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 118 tahun 2019 tentang Dukungan Pelaksanaan Penagihan Pajak.

"Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Setelah itu, wali kota, bupati camat dan lurah saling koordinasi untuk penagihan pajak," ujarnya, Selasa (3/12).

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menambahkan, pihaknya akan meminta para pengurus RT dan RW untuk mengimbau wajib pajak yang berada di wilayahnya agar segera memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Hasil pelaksanaan penagihan aktif ini harus dilaporkan secara berkala selama satu minggu sekali ke BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1488 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1477 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1127 personFolmer